Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru SMA (PPDB SMA) di Jawa Barat sudah berlalu.
Namun kisruh dugaan adanya penyimpangan penggunaan Kartu Keluarga (KK) asli tapi palsu alias aspal, masih berbuntut panjang.
Hingga terbit surat laporan Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) menyampaikan surat mengenai salah satu pendaftar oknum dosen diduga menggunakan KK bermasalah atau KK bodong.
Saat Tribun Jabar mencoba mengkonfirmasi keterangann tersebut kepada SMAN 5 Bandung, pihaknya belum bisa membuka suara.
SMAN 5 Bandung dan Disdik Jabar menunggu rekomendasi Ombudsman untuk menangani permasalahan tersebut.
Sementara itu, saat Tribun Jabar mencoba mengkonfirmasi mengenai surat MPP yang ditujukan kepada Gubernur dan tembusan ke Disdik, serta Ombudsman itu belum memenuhi masuk ke dalam aduan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengatakan laporan dalam bentuk tembusan kepada Ombudsman maka tidak masuk kriteria aduan.
“Laporan yang bentuknya tembusan maka sifatnya tembusan saja,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, kepada Tribun Jabar, Jumat (5/7/2019).