Nama-nama yang muncul dalam persidangan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 akan ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Termasuk, menelusuri dugaan penerimaan uang untuk ngopi-ngopi” sebesar Rp2 juta yang diduga diterima oleh anak dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Mahrawi, sebagaimana diungkapkan asisten pribadinya, Miftahul Ulum di persidangan.
“Pasti fakta-fakta yang ada di persidangan itu jadi perhatian KPK. Kami akan mendalami dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melihat terutama pas proses penuntutan ya,” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Febri menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang diduga mengalir kepada pihak-pihak yang namanya kerap disebut-sebut dalam persidangan. Namun, KPK akan melakukan analisa terlebih dahulu. Jika memungkinkan untuk dikembangkan, maka hal itu akan dilakukan oleh KPK.