HUKUM & KRIMINAL

Uang “Ngopi-Ngopi” Anak Menpora Bakal Ditelusuri KPK

“Tapi yang pasti begini, fakta yang muncul kemarin itu ada yang memperkuat fakta-fakta sebelumnya di persidangan untuk terdakwa yang lain,” demikian Febri.

Asisten Pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengakui menerima uang Rp 2 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk ngopi-ngopi” bersama ‘adik-adikan’ atau adik angkat di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Diketahui, adik-adikan” yang dimaksudkan Ulum ialah anak kandung dari Menpora Imam Nahrawi, yang memiliki nama panggilan Ifat dan Diki. Imam pun membenarkan bahwa Ifat dan Diki adalah anak kandungnya. Namun Imam mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya diajak ngopi oleh Ulum.

“Pernah (terima uang) di Pacific Place, eh Plaza Senayan. Uang kopi Rp 2 juta diberikan Pak Ending. Sama Ifat dan Diki. Anaknya Pak Menteri (Imam Nahrawi). Bukan (adik kandung) tapi “adik-adkan”,” ucap Ulum di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Previous page 1 2