Breaking News
Trending Tags

APPETRA Jawa Barat Sampaikan Aspirasi Pedagang Pasar Tradisional Diterima Komisi 2 DPRD Jawa Barat

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026 07:23 WIB
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Pemerintah harusnya tegas melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang informal saat pasar dilakukan pembenahan, bukan membiarkan, bahkan akhirnya menjadi liar, sehingga merugikan pedagang exsisting,” tuturnya.

APPETRA Jawa Barat memberikan contoh serta menyoroti pasar yang ada di kota Bandung dimana Revitalisasinya dipaksakan, seperti pasar Sarijadi, Pasar Cicadas, Pasar Cihaurgeulis, serta di Kabupaten Bandung yaitu pasar Cilenyi, pasar Banjaran dan pasar Soreang.

Dalam Audiensi tersebut, APPETRA Jawa Barat mendorong upaya dan langkah strategis dari para legislator atau wakil rakyat untuk bisa memberikan solusi konkret kepada pemerintah.

“Harapannya, melalui audiensi hari ini wakil rakyat Kami bisa memberikan upaya-upaya nyata memberikan solusi terbaik kepada pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya, dimana saat ini para pedagang pasar tradisional posisinya semakin terdesak dengan pesatnya persaingan usaha,” kata H. Agus.

APPETRA Jawa Barat Sampaikan Aspirasi Pedagang Pasar Tradisional Diterima Komisi 2 DPRD Jawa Barat

Dokumen Deklarasi Beesama yang dilakukan APPETRA Jawa Barat pada 3 Juni 2023 lalu.

Hasil dari komunikasi dan dialog tersebut, H. Agus mengatakan jika Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat akan segera membentuk pansus yang motori oleh disperindag dan biro hukum Propinsi Jawa Barat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less