Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Ganti Rugi Rp5,6 Triliun, Apa Alasan Jaksa?
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 08:46 WIB
- visibility 247
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan Foto Nadiem Makarim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurutnya, ruang sidang merupakan tempat yang tepat untuk membantah ataupun mengklarifikasi seluruh temuan jaksa, bukan melalui opini di ruang publik.
JPU juga menegaskan bahwa seluruh fakta hukum yang telah dipaparkan nantinya masih akan diuji lebih lanjut dalam proses persidangan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook sendiri menjadi salah satu perkara yang paling banyak menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Selain melibatkan mantan pejabat tinggi negara, proyek tersebut juga berkaitan dengan anggaran pendidikan bernilai besar.
Publik kini menunggu langkah tim kuasa hukum Nadiem Makarim dalam menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa. Sidang pledoi diperkirakan akan menjadi momen penting untuk menguji seluruh argumentasi hukum yang diajukan penuntut umum.
Hingga saat ini, proses persidangan masih terus berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat karena dinilai menyangkut transparansi penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan nasional.***
- Penulis: anshori




