Viral Pria Rusak Spion dan Wiper Mobil di Sunter Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Emosi di Jalan
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 13:27 WIB
- visibility 137
- comment 0 komentar
- print Cetak

Viral Pria Rusak Spion dan Wiper Mobil di Sunter Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Emosi di Jalan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id- Pria rusak spion dan wiper mobil yang videonya viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial GV diamankan kurang dari 24 jam setelah aksinya merusak sebuah mobil di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi perhatian publik.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa GV ditangkap tanpa perlawanan di sebuah SPBU di kawasan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Juli 2026.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku murni karena emosi sesaat di jalan raya,” demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya pada Jumat (10/7/2026).
Menurut hasil penyelidikan, pria rusak spion dan wiper mobil tersebut merasa kesal karena menganggap korban tidak memberikan jalan saat berkendara. Setelah menghadang kendaraan korban, pelaku turun dari mobil dan menuduh korban telah menabrak kendaraannya.
Tak berhenti di situ, GV kemudian meluapkan emosinya dengan merusak kaca spion serta menekuk wiper mobil korban hingga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Akibat aksi tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat GV dengan Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.
Sebelumnya, video pria rusak spion dan wiper mobil di kawasan Sunter viral di berbagai platform media sosial. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria berbaju hitam dan mengenakan celana jins beberapa kali memukul spion mobil korban hingga rusak.
Selain merusak spion, pelaku juga diduga membengkokkan wiper mobil korban. Aksi tersebut memicu perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan pihak Polsek Tanjung Priok telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Atas kejadian viral tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sudah melakukan pengecekan ke TKP,” ujar Iptu Jonggi saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7).
Meski proses penyelidikan telah berjalan, saat itu korban diketahui belum membuat laporan polisi. Kepolisian pun mengimbau korban segera melapor agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal.
“Sampai saat ini korban belum membuat LP. Benar, korban diimbau melapor,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal, keributan yang melibatkan pria rusak spion dan wiper mobil tersebut diduga dipicu persoalan berebut jalur di jalan raya. Polisi mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mudah terpancing emosi saat berkendara dan memilih menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum atau melapor ke kantor polisi terdekat daripada melakukan tindakan yang berujung tindak pidana.
- Penulis: Atep Hilmansyah




