Bey Machmudin : Sapawarga Aplikasi Yang Dapat Menjawab Kebutuhan Masyarakat

HASANAH.ID, BANDUNG – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan. Bahwa, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Pemprov Jabar – Bandung.
Seperti dilansir dari Satunews.id, Bey sangat mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 untuk Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11-2023).
“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” tutur Bey.
Menurut Bey, respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat. Pemda Provinsi Jabar sendiri intens berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses warga. Salah satunya adalah aplikasi Sapawarga.
Bey mengatakan, Sapawarga ini merupakan aplikasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui Sapawarga, masyarakat dapat mengajukan aspirasi dan mendapat respons yang cepat.