Breaking News
Trending Tags

Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2026: Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat dan Cara Daftar!

  • account_circle Muhammad Ibrahim
  • calendar_month 28 Februari 2026, 19:00 WIB
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Memasuki tahun 2026, dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin diperkuat melalui berbagai program pembiayaan yang terjangkau. Salah satu yang paling banyak diminati adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pegadaian Syariah alias KUR Pegadaian Syariah 2026.

Berbeda dengan pinjaman konvensional, program ini menawarkan skema Mu’nah (biaya pemeliharaan) yang sangat rendah dan tentunya bebas dari unsur riba, sehingga sangat cocok bagi kamu yang ingin mengedepankan keberkahan dalam berbisnis.

Salah satu keunggulan utama yang membuat KUR Pegadaian Syariah menjadi primadona adalah kemudahannya yang bisa diajukan tanpa barang jaminan.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha pemula yang memiliki potensi besar namun terkendala aset untuk dijadikan agunan.

Dengan jaringan outlet Pegadaian yang tersebar luas hingga ke pelosok daerah, proses pengajuan dan pencairan dana pun kini bisa dilakukan dengan jauh lebih cepat dan transparan.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026 di Bandung dan Indonesia

Berikut penjelasan selengkapnya:

Apa itu KUR Pegadaian Syariah?

Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, KUR Pegadaian Syariah adalah program pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti  pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya yang digunakan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.

Keunggulan KUR Pegadaian Syariah

  1. Sesuai dengan Dewan Syariah Nasional MUI
  2. Pencairan cepat
  3. Mu’nah terjangkau
  4. Tanpa barang jaminan
  5. Transaksi mudah di seluruh outlet Pegadaian
  6. Tanpa biaya administrasi

Persyaratan KUR Pegadaian Syariah

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut:

  1. Melampirkan KTP
  2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
  4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
  5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
  7. Copy Rekening Listrik/air/telepon
  8. Dokumen lainnya jika diperlukan

Ketentuan KUR Pegadaian Syariah

  1. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
  2. Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
  3. Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
  4. Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
  5. Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
  6. Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
  7. Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro

Proses Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

  1. Nasabah melakukan pengajuan KUR
  2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
  3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah
  4. Survei oleh petugas dari Pegadaian
  5. Konfirmasi jumlah pinjaman
  6. Melakukan tanda tangan akad
  7. Proses pencairan pinjaman
  8. Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo

Tabel Mu’nah Pemeliharaan

Skema Super Mikro

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Muhammad Ibrahim
expand_less