BeritaNASIONAL

BPS Tegaskan Garis Kemiskinan Bukan Standar Hidup Layak

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merilis angka pengeluaran per kapita per hari sebagai standar hidup layak. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang keliru terkait interpretasi data garis kemiskinan di Indonesia.

Plt. Kepala Biro Humas dan Hukum BPS, Melly Merlianasari, menjelaskan bahwa angka garis kemiskinan yang dirilis BPS untuk September 2024, yakni sebesar Rp595.242 per kapita per bulan, bukanlah tolok ukur kesejahteraan, melainkan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar.

“Angka ini hanya menunjukkan batas minimum pengeluaran agar seseorang bisa memenuhi kebutuhan pokok paling dasar,” kata Melly dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, angka tersebut merupakan rata-rata per kapita tanpa mempertimbangkan faktor usia, jenis kelamin, atau variabel lain yang mempengaruhi kebutuhan konsumsi individu.

Pernyataan ini dikeluarkan BPS sebagai klarifikasi atas artikel Kompas.tv berjudul “Warga Indonesia Kaya kalau Belanja Rp20 Ribu Sehari” yang tayang pada 17 Januari 2025 lalu. Menurut Melly, interpretasi semacam itu menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock