
Melly juga menjelaskan bahwa dalam klasifikasi BPS, selain penduduk miskin, terdapat kelompok rentan miskin, yakni mereka yang memiliki pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan. Di atas kelompok ini, ada kategori “menuju kelas menengah”, “kelas menengah”, dan “kelas atas”.
Per September 2024, proporsi penduduk rentan miskin di Indonesia tercatat sebesar 24,42 persen, sementara kelompok menuju kelas menengah mencapai 49,92 persen.
“Karena itu, keliru jika ada anggapan bahwa penduduk dengan pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan otomatis tergolong sejahtera atau kaya,” tegasnya.
BPS menegaskan bahwa hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2024 menunjukkan masih perlunya berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan miskin.