“Misalnya, BUMN yang tidak menyiapkan daftar informasi publik yang seharusnya diperbaharui secara berkala dan berkelanjutan,”ungkap Cecep.
Dalam kesempatan yang sama, Bidang Monev Advokasi KIP Jawa Barat Yudhaningsih, mengatakan dengan adanya diskusi ini pihaknya sangat mengapresiasi. Bagaimana masyarakat itu bisa menjadi masyarakat strategis? Oleh karena itu perlu sama-sama menyosialisasikan sama-sama juga memberikan pencerahan bagaimana BUMN/BUMD menunaikan hak dan kewajibannya terutama dalam Keterbukaan Informasi Publik ini.
“Kedepannya undang-undang Keterbukaan Informasi Publik itu harus dikawal secara bersama maka butuh sinergi dan butuh kolaborasi untuk sama-sama menyosialisasikan dan memberikan pencerahan ke semua tidak hanya BUMN dan BUMD saja,”ungkapnya.
Lanjut nya memaparkan bagaimana masyarakat tampil menjadi masyarakat yang cerdas masyarakat yang berkualitas untuk tata kelola pengelolaan negara baik di pemda atau juga badan publik yang lain agar klien dan Good Goverment. kus