Sebagaimana diketahui, Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan.Tujuan akhir program ini adalah tetap terjaganya daya dukung, produktivitas serta peranan hutan dan lahan dalam mendukung sistem penyangga kehidupan.
Evaluasi RHL diperlukan dalam upaya mengetahui tingkat keberhasilan RHL, menekan risiko kegagalan dan meningkatkan kemungkinan keberhasilan. Begitupun dalam menetapkan perangkat kriteria dan indikator keberhasilan RHL di BPDASHL Citarum Ciliwung dan BPDASHL Cimanuk Citanduy sebagai Kuasa Pengguna Anggaran .
RHL SM Cikepuh
Dalam kasus RHL di Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh Kabupaten Sukabumi, munculnya permasalahan saat pelaksaan, yaitu mundurnya waktu pelaksanaan penanaman akibat keterlambatan turun hujan serta kondisi curah hujan kategori rendah, berdampak mundurnya tata waktu yang ditetapkan, sehingga hasil penilaian konsultan belum dituangkan dalam Berita Acara.