Hasanah.id, Bandung – Menjelang libur lebaran tahun 2021, Rupbasan Bandung menyiapkan langkah pencegahan, seperti mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan kantor Rupbasan Bandung yang menyimpan barang sitaan seperti kendaraan, benda berharga serta BBM sitaan.
Hal ini juga menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, mengenai antisipasi gangguan keamanan yg dapat terjadi seperti kebakaran dan bencana alam pada Bapasdan Rupbasan.
Pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menggelar pelatihan keterampilan penanggulangan kebakaran terhadap barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) bekerjasama dengan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
Kepala Rupbasan Bandung, Alviantino Rizky mengatakan dalam kegiatan yang diikuti oleh Kepala beserta 20 orang petugas Rupbasan Bandung dan 5 orang non ASN ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan kantor Rupbasan Kelas I Bandung.