Aulia juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggapnya lalai dalam verifikasi data faktual.
“KPU meloloskan data pribadi saya dalam verifikasi faktual meskipun saya bukan warga Jakarta lagi. Ini sangat merugikan, karena saya juga seorang ASN yang harus netral dalam pemilihan,” tegasnya.
Aulia menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dia harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam dukungan politik.
“Dengan situasi ini, saya merasa telah terjadi pelanggaran etik yang serius,” tambahnya.
Terkait kejadian ini, Aulia berencana melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Saya akan membuat laporan ke kepolisian sesuai dengan UU PDP. Kebetulan, PBHI tergerak untuk menjadi bagian dari kumpulan warga yang mengadukan masalah ini,” pungkasnya.