HASANAH.ID – BANDUNG. Pengadilan Negeri Tipikor Bandung menggelar sidang kasus suap yang mengguncang Mahkamah Agung (MA). Sidang yang digelar pada 15 Mei 2023 menampilkan kesaksian dari Dadan Tri Yudianto Tegas Bantah Terlibat Suap MA.
Dalam kesaksiannya yang berlangsung di hadapan M. Syarif sebagai pimpinan sidang, Dadan Tri Yudianto Tegas Bantah ia tidak memiliki hubungan khusus dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nonaktif, Hasbi Hasan.
Baca Juga: Pengacara Sebut Dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto Adalah
Pertanyaan dari jaksa KPK terkait pengetahuannya tentang Hasbi Hasan mendapat jawaban tegas dari Dadan, yang mengaku hanya sering mendengar namanya karena Hasbi pernah menjadi dosen istri Dadan.
“Tidak kenal tapi sering dengar namanya karena pernah jadi dosen istri saya,” ucap Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa meskipun ia pernah bertemu langsung dengan Hasbi di Kantor MA pada tahun 2022, pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan pengurusan perkara di MA.