Dadan Tri Yudianto Tegas Bantah Terlibat Suap MA

Ketika ditanya tentang uang senilai Rp 11,2 miliar yang diterimanya dari Haryanto Tanaka, Dadan dengan tegas menyatakan bahwa uang tersebut semata-mata terkait dengan bisnis skincare mereka.
Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara uang tersebut dengan proses pengurusan perkara di MA. Dadan juga menambahkan bahwa bisnis skincare mereka telah terealisasi dan telah dilakukan pembagian keuntungan antara dirinya dan Haryanto Tanaka.
Baca Juga: Fakta Baru dalam Kasus Suap MA
Para majelis hakim tertarik untuk mengetahui penggunaan uang tersebut dengan lebih detail. Dadan mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar tidak langsung digunakan untuk bisnis skincare, melainkan digunakan untuk membeli mobil dan sejumlah uang mengalir ke Hercules senilai Rp 3 miliar.
Namun, ia menjelaskan bahwa mobil tersebut akan dijual kembali untuk menambah modal bisnis mereka.
Dalam persidangan, Dadan juga membantah adanya video call antara dirinya dan Hasbi. Ia dengan yakin mengklarifikasi bahwa tidak pernah terjadi video call antara mereka.