“Getaran akibat kereta cepat juga menyebabkan retaknya rumah-rumah warga di sekitar area tersebut,” tambah Virly.
Meski perusahaan telah menawarkan solusi untuk melaporkan kerusakan, prosesnya dianggap rumit oleh warga. Mereka harus datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau mencari pendamping hukum, yang menambah beban bagi mereka yang terdampak.
Proyek kereta cepat ini juga menuai kritik terkait proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dianggap terburu-buru dan kurang transparan. Virly menyebut bahwa revisi AMDAL yang dilakukan dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang pengawasan dan dampak jangka panjang proyek ini.