Terkait dugaan bahwa pengangkatan Deddy berkaitan dengan balas budi politik, Frega membantah hal tersebut. Menurutnya, proses pengangkatan staf khusus telah sesuai dengan prosedur dan melibatkan konsultasi dengan Kementerian Sekretariat Negara.
“Proses ini melalui mekanisme resmi, kami mengajukan ke Mensesneg, kemudian diterbitkan Keppresnya,” tegas Frega.
Selain Deddy, Menteri Pertahanan juga mengangkat beberapa staf khusus lainnya, di antaranya Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji untuk Bidang Tata Negara, Lenis Kogoya dalam Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Indra Irawan sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Bidang Cyber Security.