Hasanah.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Isa diduga terlibat dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara.
Keterlibatan Isa dalam kasus ini disebut berawal dari perannya sebagai Kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006-2012.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara.
“Kami hanya ingin menyampaikan satu hal: kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Deni tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Isa Rachmatarwata. Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini sepenuhnya mengacu pada keterangan resmi Kejaksaan Agung.