Hasanah.id – Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar terkait kemungkinan pemindahan terpidana kasus kekerasan seksual, Reynhard Sinaga, dari Inggris ke tanah air.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa menempatkan Reynhard di lembaga pemasyarakatan dalam negeri bukanlah perkara sederhana.
“Jika Reynhard dipindahkan ke Indonesia, ia harus ditempatkan di fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum. Saat ini, hanya Nusakambangan yang memenuhi kriteria tersebut,” ujar Yusril dalam keterangannya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Ia menjelaskan bahwa pemulangan Reynhard tidak bisa dilakukan begitu saja karena dapat menimbulkan dampak yang lebih kompleks. Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan adalah pertukaran dengan warga negara Inggris yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Namun, langkah ini pun memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertimbangkan dengan matang.