Hasanah.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penanganan kasus pelanggaran HAM berat akan menjadi tanggung jawab Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin. Pigai menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan kebijakan yang telah berjalan.
“Soal pelanggaran HAM berat, saya telah mendelegasikan kepada Pak Wamen untuk menangani. Segala upaya yang telah dilakukan sebelumnya akan tetap dilanjutkan,” ujar Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Pigai juga menekankan bahwa pendekatan pemerintah dalam menangani kasus HAM berat di era Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto tetap sejalan. Mekanisme seperti pemulihan hak korban, rekonsiliasi, serta rehabilitasi tetap menjadi prioritas utama.
“Baik di era Pak Jokowi maupun Pak Prabowo, komitmen terhadap penyelesaian kasus HAM berat tetap sama. Ada 12 kasus yang menjadi fokus utama, dan langkah seperti restitusi bagi korban serta mekanisme rekonsiliasi dan rehabilitasi akan terus dijalankan,” jelasnya.