HASANAH.ID, BANDUNG – Pendamping Sosial, Dedi Mulyadi (Demul) menyoroti soal sejumlah kejanggalan dalam penangkapan tersangka pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hal tersebut sampaikan pada saat mengunjungi lapas Kebon Waru, Kota Bandung, untuk bertemu dengan 7 terpidana seumur hidup, Selasa, 9 Juli 2024.
Dedi mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan berbagai pihak ketika berkunjung ke Cirebon beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia mendapat berbagai informasi tentang tragedi yang menyebabkan Vina dan kekasihnya, Eky tewas.
Ia menceritakan, para terpidana seumur hidup pada saat kejadian sedang nongkrong di depan SMP 11 sambil menenggak minuman keras.
Mereka kemudian diusir oleh pemilik warung yang dipanggil Bu Nining lantaran membuat kebisingan. Lalu Jaya, Abdul Kahfi, dan yang lainnya pergi ke rumah Hadi.
“Setelah di rumah Hadi, mereka kemudian menginap di rumah anaknya Pak RT Pasren. Ya, persis. Mereka kan di dalam nah yang diceritakan oleh orang di luar, di Cirebon, dengan mereka yang ceritakan di dalam itu persis,” ungkap Dedi.