BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

Dedi Mulyadi Soroti Kejanggalan dalam Penangkapan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Kejanggalan tentang penangkapan para tersangka yang disorot Demul ialah tentang pengakuan Aep yang mengaku kenal dengan Rivaldi alias Ucil.

Dari informasi yang ia dapat, Rivaldi tidak mengenal Aep. Perkataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Aep.

“Kesaksiannya itu jauh, karena Ucil itu tidak kenal sama Aep dan tidak pernah nongkrong di depan SMP 11,” beber dia.

Pria kelahiran Subang itu pun merasa heran saat Abdul Kahfi tidak ikut ditangkap bersama dengan pidana lainnya.

“Tapi hanya diberi tugas untuk mengantar motor ke Polres. Itu cerita mereka (terpidana yang ditemui di lapas Kebon Waru),” katanya.

Selain itu, ia juga merasa heran dengan keputusan polisi yang menetapkan mandau sebagai barang bukti untuk menangkap Rivaldi.

Sementara senjata tajam yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yaitu samurai.

Menurutnya, mandau dan samurai adalah dua sajam yang berbeda. Mandau berasal dari Suku Dayak dan Samurai merupakan senjata khas Jepang.

“Saya nggak tahu apa perbedaan mandau dengan samurai sehingga polisi, jaksa, hakim waktu itu tidak bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Sepengetahuan saya samurai dari Jepang. Kalau mandau dari Dayak,” ucap Demul.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button