Demi Keamanan Pemilu 2024, Pj Gubernur Jabar Minta KPU Transparansi dan Akuntabilitas

Baca Juga: Dana Jaringan Pengaman Sosial Harus Bebas Penyimpangan
Dia juga memastikan penanganan di daerah rawan bencana telah disiapkan demi kelancaran pesta demokrasi yang digelar 5 tahun sekali.
Termasuk dengan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) di daerah rawan bencana. Untuk mitigasinya, lanjut dia, akan diserahkan ke yang memiliki kewenangan, yaitu KPPS.
“Yang pasti jangan sampai ada warga kehilangan hak pilih karena hal-hal yang tidak diantisipasi oleh kita,” tegas Bey.
Baca Juga: Kredibilitas, Transparansi dan Akuntabilitas Adalah 3 Hal yang
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengumumkan bahwa di Jawa Barat telah disahkan 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT), tersebar di 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk pelaksanaan pemilu, KPU Jabar telah mengangkat 1.300.000 petugas badan ad hoc di tingkat KPPS, yang bertugas di semua kabupaten/kota.
Ummi juga mencatat bahwa terdapat 183 juta lembar surat suara dan 750.000 kotak suara yang sedang didistribusikan dan dikelola oleh KPU Jabar. (Gilang F.R)