Adapun seluruh tuntutan mahasiswa dalam aksi ini yaitu yaitu:
1. Melaksanakan reforma agraria sejati dan industri nasional dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional dan stabilkan harga bahan pokok;
2. Kembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
3. Cabut Pasal TNI Polri dapat mengisi jabatan ASN pada RPP Manajemen ASN dan tolak segala bentuk dwi fungsi TNI Polri;
4. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Cipta Kerja dan tolak proyek strategis nasional yang akan merampas dan memonopoli tanah;
5. Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi;
6. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik;
7. Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan tolak politisasi yudisial;
8. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu);
9. Tindak tegas aparatur negara yang berpihak dan adili peserta pemilu yang menggunakan fasilitas negara;