Dari alokasi anggaran Rp4.447.122.500 di tahun 2018 terserap senilai Rp4.173.067.300 dan menyisakan saldo anggaran Rp274.055.200.
“PKG juga salah satu upaya untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat jika tidak terkafer dari JKN,” ungkap dia.
Namun secara teknis, pegawai di Puskesmas masih banyak yang belum faham dikala ada masyarakat yang tidak terkafer oleh JKN malah menjadikan beban biaya rujukan yang harus ditanggung oleh masyarakat.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada pegawai jika ada pasien yang berobat dan terkendala aturan sehingga harus bayar, maka bisa di klem kan ke anggaran PKG,” papar Aa.