Berita

Dipanggil Polisi, Founder Cimahi Muncul Tegaskan Tak Terkait Organisasi

HASANAH.ID, CIMAHI – Pemanggilan Founder Gerakan Cimahi Muncul, Raden Raka Abdul Kamal Syafaat, oleh Polres Cimahi sebagai saksi dalam kasus politik menjadi sorotan publik.

Raka menegaskan, pemanggilan tersebut murni urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi yang ia pimpin. Ia memastikan program dan aktivitas Cimahi Muncul tetap berjalan seperti biasa.

Founder Gerakan Cimahi Muncul itu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik terkait pemanggilannya oleh Polres Cimahi.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (9/6/2025), Raka menegaskan bahwa dirinya memang menerima surat pemanggilan resmi dan akan menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

“Benar, saya dipanggil oleh Polres Cimahi sebagai saksi dalam sebuah kasus politik. Saya akan bersikap kooperatif dan hadir sesuai jadwal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/6/25).

Namun, ia menekankan, pemanggilan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan organisasi Gerakan Cimahi Muncul yang ia dirikan.

1 2 3Next page