“Ia memperkenalkan diri sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI dan menyatakan bahwa penelitian ini terkait dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang,” jelas Melky. Namun, Jatam tidak pernah diberi informasi bahwa wawancara tersebut merupakan bagian dari penelitian disertasi Bahlil.
Baca Juga: Pj Bupati Herman Ajukan Disertasi Scenario Planning Implementasi e-
Merasa dicatut tanpa izin, Jatam meminta nama organisasi beserta informasi yang telah diberikan dihapus dari disertasi Bahlil. “Kami menuntut nama Jatam beserta seluruh informasi yang telah diberikan untuk dihapus dari disertasi tersebut,” tegas Melky.
Menanggapi keberatan Jatam, Universitas Indonesia (UI) melalui Kepala Kantor Informasi Publik dan Humas UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa tahap revisi disertasi masih memungkinkan. “Setelah sidang ujian terbuka, tahap selanjutnya adalah revisi naskah disertasi sesuai masukan dalam sidang tersebut,” ujar Amelita, Jumat (8/11/2024).