Hasanah.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan diskon 50 persen untuk biaya listrik pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA. Diskon ini berlaku untuk pemakaian listrik Januari dan Februari 2025, dengan pembayaran dilakukan pada Februari dan Maret 2025.
“Stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Diskon diberikan kepada 81,42 juta pelanggan PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon berlaku bagi pelanggan listrik dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini diberikan secara otomatis melalui sistem PLN.
- Pascabayar: Potongan 50 persen akan tercermin pada tagihan listrik bulan Februari (untuk pemakaian Januari) dan bulan Maret (untuk pemakaian Februari).
- Prabayar: Pelanggan dapat menikmati diskon langsung saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025. Dengan diskon ini, pelanggan cukup membayar setengah harga untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti sebelumnya.
Untuk pelanggan dengan daya 900 watt, batas maksimal pembelian token dihitung berdasarkan rumus:
(Daya/1.000) x 720 jam x tarif/kWh.
- Misalnya, pelanggan 900 watt dapat membeli maksimal 648 kWh dalam sebulan. Dengan tarif nonsubsidi Rp1.352/kWh, total biaya adalah Rp846 ribu. Namun, dengan diskon 50 persen, pelanggan cukup membayar sekitar Rp423 ribu untuk mengisi token maksimal.
Bagi pelanggan dengan daya 1.300 watt, batas pembelian mencapai 936 kWh per bulan. Sebelumnya, biaya penuh adalah sekitar Rp1,3 juta, namun diskon membuat pelanggan hanya perlu membayar Rp650 ribu. Untuk pelanggan daya 2.200 watt, biaya maksimal Rp2,888 juta menjadi hanya Rp1,444 juta.