Hasanah,id – Polda Jabar kembali melakukan pemanggilan dalam rangka penyidikan tindak pidana untuk pelaksanaan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) kepada Dony Mulyana Kurnia dimana sebelumnya tersangka telah melaksanakan SWAB tes ke dua sebagai syarat dan prosedur penahanan yang dinyatakan Negatif.
Kuasa hukum Dony Mulyana Kurnia, Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A mengaku kliennya siap memenuhi panggilan polisi untuk kembali diperiksa sebagaimana tertulis dalam Surat Panggilan bernomor S.Gil/808/VIII/Ditreskrimsus, Polda Jabar tertanggal 13 Agustus 2020.
“Kaitan dengan surat pemanggilan tanggal 18 Agustus nanti, klien kami pasti dipersiapkan untuk hadir. Kami telah meminta kepada klien kami untuk kooperatif hadir, meskipun pihak klien kami memohon kepada penuntut agar dikabulkan penangguhan penahanan,” Ujar Ferdy saat di temui, Kamis 13/08/2020 di El Royal Hotel.
Ferdy mengatakan pihaknya telah menyiapkan permohonan pengalihan apabila terjadi penahanan.