Atas dasar UU Keterbukaan informasi Publik, secara pribadi pada tanggal 12 April 2023 saya sudah melayang kan surat permintaan informasi publik kepada kepala dinas PUTR Kabupaten Bandung terkait berapa anggaran APBD yg di kelola oleh dinas PUTR Kabupaten Bandung, siapa kontraktor yang melaksanakan seluruh kegiatan penunjukan langsung di dinas PUTR Kabupaten Bandung dan meminta beberapa informasi publik lainnya yang terkait dengan dinas PUTR Kabupaten Bandung.
Surat tersebut sudah saya tembuskan ke Komisi Informasi Publik Jawa Barat dan Ombudsman RI perwakilan Jawa barat tapi sampai hari ini belum mendapatkan tanggapan dari dinas PUTR Kabupaten Bandung.
Bila sesuai jangka waktu yang tercantum dalam UU Keterbukaan informasi Publik pihak dinas PUTR Kabupaten Bandung tidak memberikan informasi yang saya minta, saya akan ajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik Jawa barat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum perundangan yang berlaku.