Uncategorized

DPR Kebut Bahas RUU Penanggulangan Bencana

Jakarta-Hasanah.id – Pembahasan RUU inisiatif DPR ini bakal dikebut agar segera disahkan menjadi UU dalam waktu dekat oleh Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah. Hal ini dilakukan mengingat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun tentang Penanggulangan Bencana sudah masuk dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020, demikian diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni.

Husni menegaskan, RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat ini sedang dihadapi tugas berat menangani wabah virus Corona (Covid-19).

“Kita usahakan mempercepat memberi ruang gerak yang lebih besar pada BNPB supaya mereka punya payung hukum dalam mengambil anggaran dan sebagainya. Karena (Covid-19) ini sudah menjadi bencana nasional, global maka harus cepat atasi,” kata Husni dalam keterangan persnya, Jumat (3/4/2020). 

Menurutnya, penyebaran Covid-19 ini sangat cepat. Hal itu bisa dilihat dari data yang diperbarui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis (2/4/2020), dimana terdapat penambahan kasus positif baru sebanyak 113 pasien.

1 2Next page