Yosa Octora Santono pun turut menambahkan. Menurut dia, dengan mengakomodir sejumlah komunitas perantauan Jawa Barat agar dibuatkan database anjungan untuk berkegiatan. Dengan memanfaatkan keberadaan komunitas diharapkan dapat mengangkat indeks pengunjung.
“Kita harua membuat database paguyuban kesenian di Jabar. Agar pengakuan secara wilayah dapat ditingkatkan,” katanya. Sebelum 2018 anjungan berada dibawah Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud). Setelah diberlakukan PP 18 thn 2016 ditetapkan Anjungan TMII dibawah Kantor Badan Penghubung. (humasdprdjabar)
Page 3 of 3