DPRD Jabar Desak Kepgub Protokol Kesehatan di Ponpes Dicabut

Jaenudin mengatakan recofusing anggaran untuk penanganan covid-19 nilainya mencapai triliunan rupiah. Ia juga mempertanyakan dari jumlah tersebut apakah ada nomenklatur anggaran yang berpihak pada Ponpes.
“Mestinya jangan asal mengeluarkan Kepgub sebelum mampu memberikan bantuan, ini kan menyusahkan. Jangan juga para kyai ini dijadikan objek hukum, lantaran dalam Kepgub Pesantren ini ada klausul siap menerima sanksi bila melanggar. Ini kebijakan yang keliru, sama saja menggiring para kyai untuk mendapat sanksi hukum,” tegas Jaenudin.
Jaenudin juga menilai ketidakdewasaan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang seolah sinis menanggapi statement Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono soal Kepgub.
Menurutnya pernyataan Uu juga dianggap tak paham dan keliru menanggapi statement Ono Surono.
“Kami menilai Wagub Uu tak dewasa menanggapi pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan soal Kepgub Pesantren. Bahwa konon katanya dari kebijakan Kepgub yang diterbitkan, yang tak punya pondok pesantren tak usah ngomong,” kata Jaenudin yang juga anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ini.