“Dengan adanya UN, kita bisa memahami kondisi riil di lapangan dan menjadikannya referensi dalam pembuatan kebijakan di sektor pendidikan, termasuk masalah ketimpangan fasilitas dan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, evaluasi melalui UN ini akan memudahkan penyusunan strategi untuk mengurangi ketimpangan pendidikan yang ada. Menurutnya, UN tetap relevan sebagai alat evaluasi pendidikan di era modern, tetapi perlu dilakukan pembaruan format.
“Materi UN disiapkan secara nasional dan didistribusikan ke semua daerah, sehingga bisa mengevaluasi kemampuan siswa secara merata,” tambahnya.
Soal format UN yang sesuai, Yomanius yakin para ahli akan menyusun format terbaik yang relevan, dan menekankan bahwa perbaikan diperlukan agar UN benar-benar menjadi alat pemetaan dan referensi kebijakan yang efektif di dunia pendidikan Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa rencana pengembalian UN masih dalam tahap kajian. Evaluasi ini akan melibatkan para peneliti dan pembuat kebijakan, dan hasil kajian tersebut akan disampaikan setelah proses selesai.