ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Bandung – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Elin Suharliah dengan akan hadirnya regulasi terkait BPR yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami berharap dengan regulasi ini dapat mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing, serta mampu merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terralisasikan” ucap Politikus PDI Perjuangan, Selasa (4/5/2021) lalu.
Lanjut Elin mengatakan, bahwa dalam perjalanan pembahasan pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap ke dua Raperda tersebut. Selanjutnya pembahasan akan memasukin tahap finalisasi, untuk kemudian akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Nantinya lembaga keuangan seperti BPR dapat memberikan kontribusinya terhadap pembangunan salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ungkapnya.