Hasanah.id, Kota Bandung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna dibuka dengan agenda pertama, yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023,
“Dengan memohon petunjuk juga bimbingan Alloh SWT, diawali dengan ucapan Bismillahirrohmannirrohim, kami nyatakan bahwa masa persidangan dua tahun sidang 2022-2023 dengan resmi kami nyatakan dimulai”ucap Taufik Hidayat di hadapan Rapat Paripurna.
Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan, agenda penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.
Taufik menjelaskan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.