DPRD Jabar Minta Disdik Awasi Bentuk Pungutan Sekolah

Meski demikian, masih ada aduan dari sejumlah orang tua siswa yang mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) dengan berdalih untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Bahkan ada dugaan orang tua di paksa untuk menandatangani formulir isian pungutan masih diterapkan.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk mendalami kasus dugaan pemungutan sekolah.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan Disdik memiliki wewenang sesuai dengan standar kerja yang membawahi SMA-SMK dan SLB Negeri maupun swasta ini adalah kewenangan untuk mendalami ada pengawas dalam KCD.
“Saya persilahkan pihak yang terkait untuk mendalami permasalahan ini mengecek kasusnya seperti apa dan melakukan langkah-langkah sosialisasi dan juga kalau benar disosialisasikan kalau salah diluruskan,” kata Abdul Hadi, Selasa (1/9/2020).
“Jadi kita bertindak adil termasuk pada pihak komite sekolah yang memiliki niat baik pelaksanaan pendidikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, dia menyarankan semua pihak untuk mengacu pada aturan yang berlaku seperti Permendikbud dan Pergub tentang BUPD itu.