“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini bisa terealisasi, sektor pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar. Terlebih Provinsi Jabar punya banyak destinasi wisata potensial. Sehingga dengan Raperda ini, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar.
“Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar. Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh, dan menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” harap Sari Sundari.