Hasanah.id– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ruang Riung Kota Bandung yang mewakili 30 ormas di Jabar, menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Pengahupusan Kekerasan Seksual yang tengah dibahas DPR RI. DPRD Provinsi Jawa Barat turut mendukung penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang tersebut.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat menerima Aliansi Ruang Riung Kota Bandung. Menurut dia, RUU tersebut berpotensi melegalkan penyimpangan seksual seperti yang marak belakangan ini.
“Kami melihat RUU P-KS disinyalir justru akan menghalalkan penyimpangan seksual, LGBT misalnya,” singkat Abdul Hadi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (16/9/2019).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, dikhawatirkan dengan adanya RUU itu justru akan merusak generasi bangsa dan kelangsungan kehidupan masyarakat Jabar khususnya. Bagaimana tidak, hukum yang sudah ada diperhalus oleh RUU P-KS tersebut.