Weni mengingatkan, dengan adanya bansos ini, para pelaku usaha harus bisa menciptakan inovasi-inovasi baru agar bisa menarik pelanggan.
“Tentu diperlukan inovasi yang baru bagi pelaku UMKM dan Pedagang Kaki lima agar mereka bisa kembali menstabilkan ekonomi mereka,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar, dikutip situs web Pemprov Jabar, mengatakan, ada 13 pintu bansos formal selama PPKM berlangsung, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten/kota.***