Peningkatan tersebut, jelas Ahmad menyebutkan dari APBD untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.330.651.927.100,- (Satu triliun tiga ratus tiga puluh milyar enam ratus lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu seratus rupiah).
“Sehingga menjadi Rp 1.362.789.467.904,-(Satu triliun tiga ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus empat rupiah),” jelasnya.
Dalam peningkatan pendapatan diperoleh dari peningkatan pajak daerah, berupa pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame. Kemudian hasil pengelolaan pemberdayaan daerahnya, berupa kenaikan deviden, Bank bjb, berupa pendapatan jasa giro, pendapatan denda dan transfer.
Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023, mengalami kenaikan sebesar 7, 26% atau sebesar Rp 116.805.770.426,- (Seratus enam belas milyar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.493.129.280.415,- (Satu Triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar seratus dua puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu empat ratus lima belas rupiah).