HASANAH.ID, CIMAHI – DPRD Kota Cimahi kembali menggelar Sidang Paripurna membahas tentang Penyampaian dan Penjelasan Pj Walikota Cimahi Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, Paripurna juga membahas Penyampaian serta Penjelasan Pj Walikota Cimahi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Selasa (12/9/2023).
Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Gerindra, Bambang Purnomo, karena Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain berhalangan hadir, didampingi Wakil Ketua DPRD dari PDI-P, Purwanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Demokrat, Edi Kanedi.
Hadir pula dalam sidang Paripurna tersebut, PJ Sekda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, untuk mewakili Pj Walikota Cimahi yang berhalangan hadir. Hadir pula Asisten I bagian Perintahan dan Kesra Yanuar Taufik, Asisten II bagian Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Perwakilan dari Kapolres Kota Cimahi, Perwakilan dari Kejari Kota Cimahi, Dandim 0609 Cimahi Letkol Arm Boby, S.Ip, 28 anggota Dewan, Camat dan lurah se Kota Cimahi.