“Sehingga menjadi Rp 1.609.935.050.841,- (Satu Triliun enam ratus sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta lima puluh ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah),” jelasnya.
Alokasi belanja operasional mengalami kenaikan sebesar 6,42% atau sebesar Rp 93.750.753.275,- (Sembilan puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah).
“Dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.365.418.336.132,- (Satu Triliun tiga ratus enam puluh lima miliar empat ratus delapan belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu seratus tiga puluh dua rupiah) sehingga menjadi Rp1.459.199.089.407,- (Satu Triliun empat ratus lima puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh sembilan juta delapan puluh sembilan ribu empat ratus tujuh rupiah),” ungkap Ahmad.
Jadi lanjut Ahmad, kenaikan belanja operasional dikarenakan untuk memenuhi tahapan Pemilukada sebesar 40% dari total kebutuhan penyelenggaraan Pemilu.