“Jadi, yang akan kami lakukan yakni pada komponen penegakan karena akan disusun aturan yang memiliki kekuatan mengikat pada warga untuk mengikuti. Kami berharap agar pembatasan ini diikuti,” tutur dia lagi.
Ada delapan poin di dalam instruksi Gubernur Anies yang disampaikan pada Selasa malam kemarin. Ia menjelaskan PSBB baru akan berlaku secara efektif dua hari lagi lantaran perlu disosialisasikan lebih dulu. Selama PSBB, warga tetap bisa berbelanja kebutuhan pokok. Bahkan, PD Pasar Jaya disiapkan untuk mendistribusikan kebutuhan pokok itu ke rumah-rumah warga.
“Ada lebih dari 100 pasar yang siap memasok kebutuhan warga DKI Jakarta,” ungkap Anies semalam.
Selama PSBB diberlakukan nanti, Pemprov DKI Jakarta melarang ojek online mengangkut penumpang. Mereka hanya diizinkan menerima layanan untuk pengantaran barang. Di sisi lain, taksi online masih diizinkan beroperasi di DKI Jakarta selama PSBB.
Tetapi, kendaraan pribadi milik warga tetap dibiarkan melintas di jalanan ibukota. Maka yang terjadi jalanan tetap dipenuhi kendaraan roda empat dan dua.