Untuk mengurangi dampak kebijakan ini, Kemendiktisaintek mencoba menyesuaikan pemotongan anggaran agar tidak terlalu membebani mahasiswa dan perguruan tinggi.
“Kami berusaha agar efisiensi ini tidak terlalu besar. Dari rencana awal pemotongan Rp1,185 triliun, kami usulkan agar hanya sebesar Rp711,081 miliar, sehingga dampaknya lebih terkendali,” ujar Satryo.
Ia juga meminta dukungan Komisi X DPR untuk memperjuangkan agar total pemotongan anggaran tidak mencapai Rp14,3 triliun, melainkan bisa ditekan hingga Rp6,78 triliun.
“Saya berharap para anggota Komisi X bisa membantu agar pemotongan ini tidak terlalu memberatkan dunia pendidikan tinggi,” tutupnya.