OJK Limpahkan Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Plafon Rp5,835 M
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026 08:27 WIB
- visibility 111
- comment 0 komentar
- print Cetak

OJK Limpahkan Kasus Kredit BPR SAWA Ke Kejaksaan, Tekan IHSG
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Pemeriksaan lanjutan dan tahap penuntutan diharapkan mengungkap fakta lengkap terkait dugaan pelanggaran tersebut.
OJK dan pihak terkait memprioritaskan upaya pemulihan tata kelola serta integritas lembaga jasa keuangan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




