Minyakita Rp16.000 di atas HET Rp15.700, Kemendag perketat
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 21:57 WIB
- visibility 66
- comment 0 komentar
- print Cetak

Harga Minyakita Di Atas HET Kemendag Perketat Distribusi BUMN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Untuk daerah terdampak bencana alam, kementerian menyiapkan langkah antisipasi agar gangguan pasokan tidak memicu lonjakan inflasi.
Pemerintah mempercepat revitalisasi pasar rakyat agar infrastruktur perdagangan tetap berfungsi sebagai pusat distribusi logistik di wilayah terdampak.
Upaya pengawasan, distribusi melalui BUMN Pangan, dan koordinasi lintas lembaga dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




