Film Dirty Election Ungkap Kecurangan Pemilu Berbasis Teknologi
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
- visibility 66
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto film Dirty Election.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – BANDUNG. Pemutaran Film Dirty Election mengenai kecurangan Pemilu 2024 ditayangkan dalam merespons kejadian yang berulang sama dengan Pemilu 2019 di Universitas Padjajaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung pada Kamis, (29/5/2024).
Roy Suryo, Eks Menpora mengatakan film ini dibuat atas dasar kepedulian terhadap penegakan demokrasi dan keadilan. Film tersebut memperlihatkan bagaimana SIREKAP yang menjadi alat elektronik untuk menghitung suara Pemilu justru menjadi celah yang menganga dalam membuat kecurangan.
Ia mengatakan film tersebut dibuat karena adanya banyak permintaan untuk segera ditayangkan kepada APDI (Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia). Film yang terinspirasi dari Dirty Vote dengan menggali lebih jauh secara ilmiah dengan menginvestigasi khusus terutama SIREKAP.
“Kita sudah lama dalam meneliti Pemilu sejak 2019 terjun langsung melihat praktek kenyataannya masih sama seperti 2024 terulang kembali dan sepertinya bangsa ini kita terus mengulangi,” ucapnya.
Koordinator APDI, Akhmad menjelaskan film ini memuat tiga hal yaitu analogi kecurangan dan pencarian integritas, anomali pemilu dari sisi hukum dan amicus curiae brief dibaca oleh 2 disetting opinion hakim serta sistem informasi.
Sementara itu, Perekat Nusantara, Petrus Salestinus mengatakan hanya tiga hakim yang lurus terhadap penegakan demokrasi dari delapan hakim yang ada. Menurutnya banyak ketidaksinkronan data baik itu dari SIREKAP dan hasil suara yang asli.
Bahkan menurutnya hasil KPU dari 2019 hingga 2024 seringkali banyak yang tidak bisa dipercaya. Mereka selalu memantau hasil rekapitulasi dan Rapat Pleno serta melihat bahwa pembeli serta vendor memiliki ‘back door’ terhadap angka yang bisa dapat berubah-ubah.
“Ketidaksinkronan dengan perolehan suara Paslon dengan suara sah ada 24 juta. Jumlah pemilih hadir dan tercatat tidak sama 34rb TPS dan itu setara 10 jt. Apakah hal itu by order atau ketidakmampuan? Sebenarnya kita sudah digiring dari awal dengan angka tertentu,” pungkasnya.
- Penulis: Hasanah 012
