FK3I Nilai Penyadapan Getah Pinus di Kareumbi Ilegal, BBKSDA Jabar Gagal

HASANAH.ID, BANDUNG – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menyuarakan kekhawatirannya terkait aktivitas penyadapan getah pinus yang masih terjadi di dalam Kawasan Konservasi Taman Buru Masigit Kareumbi, Jawa Barat. Aktivitas yang dinilai ilegal ini, menurut FK3I, sudah berlangsung hampir tiga tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pihak pengelola.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Dedi Kurniawan, BKO FK3I JABAR Sekaligus Kordinator FK3I Pusat, patroli yang diklaim oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tidak mampu menghentikan kegiatan penyadapan ini.
“Meskipun pihak BBKSDA menyebutkan bahwa mereka terus melakukan patroli, aktivitas penyadapan tetap berjalan tanpa hambatan. Bahkan, titik-titik pengumpulan getah masih dikuasai oleh perusahaan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terbuka,” jelas Dedi (02/10/2024).
Baca Juga: Situasi Posko Kolektif FK3I Jabar dan Bantuan Pasca Gempa Bandung
FK3I tidak menuding masyarakat sebagai pelaku utama, tetapi menduga adanya keterlibatan perusahaan yang berkompromi dengan oknum Unit Pelaksana Teknis (UPT) BBKSDA. Menurut FK3I, perusahaan-perusahaan ini memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat lokal yang kurang paham akan dampak dari aktivitas penyadapan ilegal tersebut.







